Sunday, December 23, 2012

Teknis Dasar Penulisan


Teknik Dasar Penulisan[1]
Oleh    : Muhammad Fauzinuddin[2]
Apa Itu Jurnalistik?
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). 

Berita (News)
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual), menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.

Nilai Berita
Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut :
1.      Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
2.      Aktual: terbaru, belum "basi".
3.      Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
4.      Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
5.      Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).
Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di antaranya adalah:
1.    sesuatu yang unik,
2.    sesuatu yang luar biasa,
3.    sesuatu yang langka,
4.    sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,
5.    menyangkut keinginan publik,
6.    yang tersembunyi,
7.    sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
8.    sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,
9.    pemikiran dari tokoh penting,
10.     komentar/ucapan dari tokoh penting,
11.     kelakuan/kehidupan tokoh penting, dan
12.     hal lain yang luar biasa.
Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut. 

Anatomi Berita dan Unsur-Unsur  
Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.      Judul atau kepala berita (headline).
2.      Baris tanggal (dateline).
3.      Teras berita (lead atau intro).
4.      Tubuh berita (body).
Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.
Untuk itu, sebuah berita harus memuat "fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb 2006: 38), yakni :
1.      Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
2.      What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
3.      Where - di mana terjadinya peristiwa itu?
4.      Why - mengapa peristiwa itu terjadi?
5.      When - kapan terjadinya?
6.      How - bagaimana terjadinya?
Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan surat pembaca. 
 
Sumber Berita
Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini :
1.      Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
2.      Proses wawancara.
3.      Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
4.      Partisipasi dalam peristiwa.
Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik. 

Sumber bacaan:
Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik.
Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature". Jakarta: Indeks.








[1] Ditujukan untuk mengisi diklat tentang kepenulisan CSS MoRA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sabtu 03 Nopember 2012.
[2] Penulis Buku “Kamus Kontemporer Mahasantri 3 Bahasa”,  Buku Antologi “Bilik-Bilik Islam, Renungan dari lorong Rusunawa Pesantren’’ dan Novel Memoar Inspiratif “Impiah Hebat, cerita sukses meraih beasiswa” serta Pengelolah Pesantren Journalism Community (PJC) di Pesantren Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya.

Monday, December 17, 2012

Menyikapi repugnansi AMSM IAIN (UIN) Sunan Ampel Surabaya


Aliansi Mahasiswa Syar’iah Menggugat (AMSM), adalah sebuah nomenklatur yang baru saya denger di kampus tercinta IAIN Sunan Ampel surabaya, khususnya di fakultas syariah. Sebuah komunitas/perkumpulan mahasiswa yang tidak setuju dengan pembongkaran gedung khususnya salah satu gedung kuno di Syariah yang berada terdepan sendiri dari gedung-gedung lain sehingga eksistensinya menjadi wajah dari perawakan kampus IAIN Supel.
AMSM memulai aksinya sejak tadi pagi (Senin, 12 Nopember 2012) dengan memprovokasi semua mahasiswa syariah (utamanya MABA) untuk melakukan demo dengan mengarak para pendemo keliling kampus, AMSM juga menyebar selembaran buletin berwarna kuning di berbagai tempat strategis, termasuk di gedung RUSUNAWA Pesantren Mahasiswa (PesMa) yang letaknya di depan gedung Pasca Sarjana.
Saya, dan teman-teman kelas Ahwal al-Syakhshiyyah (AS E) yang memang dari awal tidak ikut serta karena lagi Ujian Tengah Semester (Red : UTS) sempat terganggu dengan suara-suara berisik dengan bernyanyi lagu pergerakan, kekhidmad-an dalam mengerjakan soal-soal UTS pun mulai pecah dan semakin terusik ketika pimpinan demo mendatangi kelas kami untuk mengajak melakukan hal yang menurut mereka benar dan merasa sudah sesuai dengan status mahasiswa sebagai agen of change dan agen of control sosial, tetapi kita kembali fokus mengerjakan soal demi soal setelah dosen pengampu mata kuliah yang sedang diujikan (Tafsir ayat hukum keluarga II: Red) berbicara lirih dengan pimpinan demo, kita tidak tahu apa yang dibicarakan, tetapi ending-nya mereka pergi meninggalkan kelas kami.
Sebenarnya saya pribadi bingung karena mereka menggembor-gemborkan status agen perubahan dan agen kontrol sosial, lalu apa interelasi antara agen perubahan dengan pembongkaran gedung???, padahal sebenarnya tidak hanya gedung fakultas syariah yang akan dibongkar tetapi gedung-gedung fakultas lain juga akan bahkan sedang dibongkar untuk standarisasi dan proyek konversi dari IAIN ke UIN Sunan Ampel Surabaya.
Memang, mahasiswa harus kritis menyikapi problema sosial yang ada, utamanya di kampus tercinta ini, tapi hemat saya seyogya-nya sifat kritis mereka dilandasi dengan kematangan idealisme yang tinggi, tidak sekedar hanya menyematkan kata kritis yang tidak terarah, berspekulasi dan berasumsi yang akan menambah merugikan mahasiswa yang lain, seperti mahasiswa yang seharusnya sedang kuliah atau lagi UTS bisa terhambat karena adanya demo pragmatis ini.
Pembongkaran yang akan atau sedang dilakukan oleh pihak rektorat terkait pengkondisian gedung-gedung baru dalam konversi ke UIN Sunan Ampel Surabaya sebenarnya sudah ditinjau dan dipikirkan matang-matang oleh pihak rektorat selaku pemilik kebijkan, itu terbukti dengan adanya pembongkaran bertahap karena memang diharapkan dalam proyek pembangunan gedung ini tidak sampai menghambat atau meliburkan kegiatan belajar mahasiswa.
             Mungkin sangat pragmatis jika menganggap dengan adanya pembongkaran dan proyek pembangunan kembali gedung yang lebih megah kedepannya membuat kegiatan belajar-mengajar terhentikan, karena sekali lagi gedung yang akan dibongkar itu bersifat bertahab yang membuat mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan digedung-gedung lain yang baru dibuat, misalnya kalau di syariah ada gedung B dan C yang masih berdiri kokok dan masih tergolong bangunan baru, kalau di fakultas tarbiyah ada gedung B yang berdiri begitu megahnya, tak kalah juga fakultas adab yang berdiri bangunan cantik yang sudah mengucurkan dana puluhan miliar.
            Jadi tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk menolak pembongkaran gedung, utamanya yang ada digedung A Fakultas Syariah yang memang sudah usang dan veteran bahkan kelihatan angker dengan usianya yang mungkin jika dinalogikan manusia sudah tiada (mati faktor usia : red) atau sudah dibantu dengan tongkat penunjang. Sangat naif dan terburu-buru jika mereka berfikir dengan adanya pembongkaran bertahap ini dirasa merugikan mahasiswa fakultas syariah karena hak akademisnya telah diperkosa oleh penguasa, bahkan mereka sampai berspekulasi bahwa nantinya para mahasiswa seakan dianggap seperti halnya kambing yang siap ditempatkan di bawah pohon ketika kandangnya mau di bongkar.
            Anomali seperti ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan jika esensinya karena alasan akademika, belajar dimanapun jika kita Ikhlas, mencoba menyenangi materi yang disampaikan begitu juga suhbatul ustadz, insya Allah kita akan mendapatkan Ilmu yang berkah dan tidak kalah dengan belajar dikelas-kelas.

By : Muhammad Fauzinuddin, Anggota Legislatif Musyawarah Senat Mahasiswa (MUSEMA) UIN Sunan Ampel Surabaya & Simpatisan CSS MoRA kemenag RI.-

Tradisi Tawuran Para Pencari Ilmu

Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar sekolah menengah pertama atau lanjutan, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Belum lama tawuran yang terjadi pada sekolah menengah atas di jakarta yang menewaskan 2 siswa mereda, baru-baru ini muncul kembali tawuran yang menimpa pelajar, tepatnya mahasiswa di salah satu universitas di makasar. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja. Masalah tawuran pelajar memang cukup kompleks. Alhasil, semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan pihak terkait harus berperan. Selain pemerintah, guru dan orang tua juga harus terlibat. Dan yang sangat disesalkan adalah  "Pernah saya mendengar dari salah seorang wali murid yang mengatakan  tawuran itu biasa, namanya juga anak laki-laki, nah persepsi ini kan sudah salah." Selain itu, pihak yang harus juga berperan dari yang sudah disebut diatas adalah keterlibatan alumni juga penting dalam mengatasi masalah ini karena selama ini,  tidak sedikit alumni sekolah yang ikut terlibat dalam tawuran sekolah. "Jadi ada pihak yang ikut ngompor-ngomporin, contohnya alumni, ini sering terjadi," ujarnya.
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia, apalagi akhir-akhir ini tawuran pelajar sampai menuai korban, kan tidak pantas jika ada penyebutan pelajar pembunuh. Mungkin sudah sewajarnya pemerintah sudah menyiapkan jurus ampuh untuk meng-KUHP-kan tawuran agar setidaknya bisa mereduksi tawuran-tawuran yang terjadi.
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah ataupun sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah. Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana dan sesempit itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan tafa’ul (baca: interaksi) antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal seperti faktor keluarga, dimana Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Dan juga yang menjadi salah satu faktor pendukung pelajar tawuran adalah faktor sekolah, dimana lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya, nah ini membuka cela bagi pelajar untuk melakukan kegiatan-kegian negatif diantaranya seperti tawuran. Jadi sangat jelas bahwa disini guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh feodal yang otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya. Dan faktor eksternal terakhir yang memiliki pengaruh besar adanya tawuran pelajar adalah faktor lingkungan, baik lingkungan rumah ataupun lingkungan sekolah yang sehari-hari remaja alami. Misalnya lingkungan yang berperilaku buruk (lingkungan yang dihuni para pemabuk, pecandu narkoba dll, ). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

By : Muhammad Fauzinuddin, Penulis adalah Pengurus SEMA Div. Intelektual Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya dan juga Penulis Buku Kamus Kontemporer Mahasantri 3 Bahasa, Buku antologi Bilik-bilik Islam dan Novel Impian Hebat, Cerita sukses meraih beasiswa.-.